Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBekasiHeadline News

Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Pondok Melati Kota Bekasi Jabar

×

Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Pondok Melati Kota Bekasi Jabar

Sebarkan artikel ini

PTSL tidak memungut biaya alias gratis. Mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah, namun pemohon tetap memiliki kewajiban pembayaran, seperti halnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sertifikat agar disimpan baik-baik, dan semoga dengan adanya sertifikat ini semakin membuat bapak/ibu tenang dan nyaman tinggal di rumah sendiri, karena sekarang sudah resmi tercantum dalam sertifikat bahwa ini rumah bapak/ibu,” ujar Menteri Hadi saat membagikan sertifikat kepada warga.

Baca Juga :  Diduga Terindikasi Korupsi, Dinkes Nisel Habiskan Anggaran SPPD Dalam 2 Tahun Sebesar Rp 30,7 Miliar, Jadi Sorotan.

Tri Adhianto pun juga ikut berpesan kepada para warga yang telah mendapat sertifikatnya agar mengajak warga lain yang belum mendapatkan haknya untuk mengajukannya melalui program PTSL.

Baca Juga :  KPU Nias Selatan Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA Pada Pemilu Serentak 2024.

“Jangan lupa bapak/ibu sampaikan ke yang lain yang belum dapat sertifikat tanahnya untuk ikut program PTSL, karena pengajuannya gratis difasilitasi oleh Kantor ATR/BPN,” ucap Tri.

Baca Juga :  Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin hadiri acara Musrenbang di Kecamatan Marosebo Ulu

Sumber : Humas Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses