Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Usaha sarang Burung walet di kab Batanghari belum mendapatkan legalitas

2
×

Usaha sarang Burung walet di kab Batanghari belum mendapatkan legalitas

Sebarkan artikel ini

“Tahun ini insya Allah Revisi RTRW nya, habis perubahan Perda RTRW, baru nanti disusul Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Untuk terkait RTRW lebih tepat tanya kepada Pemda, kenapa Batanghari belum ada RDTR semenjak ditetapkan Perda RTRW tahun 2013,” tuturnya.

Saat ditanyai tentang legalitas usaha SBW di Kabupaten Batanghari, Ketua Bapemperda DPRD Sirojudin mengatakan bahwa legalitas seluruh usaha burung walet di Batanghari belum ada.
“Ya, belum ada,” pungkasnya.(Ali kucir)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.